Calon Pengantin Pria Tidak Datangi Ijab Qobul, Pernikahan di Magetan Gagal, Biayanya yang Nanggung Siapa?

- 13 Mei 2022, 15:43 WIB
Surat Pernyataan yang ditandatangani dua keluarha pasca gagalnya pernikahan antara GA dan RD //Warsito Kades Jonggrang
Surat Pernyataan yang ditandatangani dua keluarha pasca gagalnya pernikahan antara GA dan RD //Warsito Kades Jonggrang /

PORTAL PEKALONGAN - Gegara calon pengantin pria tidak datang pada acara ijab qobul, maka perhelatan pernikahan di Magetan Jatim gagal.

Perhelatan pernikahan di Magetan Jatim gagal, gegara calon pengantin pria tidak datang pada acara ijab qobul.

Ketidakhadiran calon pengantin pria pada acara ijab qobul, mengakibatkan gagalnya pernikahan di Magetan, Jatim.

Baca Juga: Tiga Tersangka, Uang Rp22,9 Miliar, dan 5 Mobil Disita, Kasus Investasi Bodong Viral Blast

Dilansir Portal Pekalongan dari PortalMagetan, sesuai rencana, GA, 24 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Magetan, Jatim akan menikahi RD, warga Gambiran, Maospati, Jatim.

Namun GA, si calon mempelai pria ternyata tak hadir saat acara ijab qobul.

Akibatnya, RD, si calon mempelai perempuan duduk seorang diri duduk di kursi pelaminan.

Video kegagalan pernikahan akibat calon mempelai pria tidak datang di acara ijab qobul sehingga calon istrinya (calon mempelai perempuan) duduk sendirian di kursi pelaminan viral di berbagai platform media sosial.

Gagalnya pernikahan tersebut membuat warganet menghujat GA, si calon pengantin pria, yang tidak hadir di acara ijab qobul.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Portalmagetan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah