Info Haji Terbaru, 89.715 Jamaah Haji sudah Terkonfirmasi , Kloter Pertama Siap Terbang 4 Juni 2022

- 21 Mei 2022, 19:59 WIB
Info Haji Terbaru,  89.715 Jamaah Haji sudah Terkonfirmasi dan  Kloter Pertama Siap Terbang 4 Juni 2022
Info Haji Terbaru, 89.715 Jamaah Haji sudah Terkonfirmasi dan Kloter Pertama Siap Terbang 4 Juni 2022 /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Inilah info  haji 2022 terbaru dari Kemenag, tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jamaah haji reguler sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

Tercatat jumlah total ada 89 715 jamaah haji yang telah melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan dan siap terbang kloter pertama  pada 4 Juni 2022. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca Juga: Munas Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan, Unnes Kembali Dipercaya menjadi Koordinator Pusat

“Sampai penutupan, 89 715 jamaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” jelas Saiful Mujab.

"Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya.

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022.

Baca Juga: Kumpulan 70 Soal Materi Cerpen Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA MA Dilengkapi Kunci Jawaban

Menurut Saiful Mujab, dalam waktu yang bersamaan, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenangan Timnas Bola Basket Putri 5X5 SEA Games XXXI Melawan Thailand

Hal ini, lanjut Mujab, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Apresiasi Pembangunan TPQ Plus Al-Qodar, Sendangmulyo, Semarang 

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Menurut Saiful Mujab, bagi jamaah haji yang sudah melunasi Bipih wajib melakukan konfirmasi keberangkatan dan saat ini bersiap untuk keberangkatan bagi kloter pertama dimulai tanggal 4 Juni 2022.***

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x