Bahasa Indonesia Kini Menjadi Bahasa Negara yang Mendunia, Indonesia Patut Berbangga

- 22 Mei 2022, 16:51 WIB
Bahasa Indonesia Kini Menjadi  Bahasa Negara yang Mendunia, Indonesia Patut Berbangga
Bahasa Indonesia Kini Menjadi Bahasa Negara yang Mendunia, Indonesia Patut Berbangga /Pixabay/Nguyenthuantien

Baca Juga: Apa itu Teman Toxic? Yuk, Kenali Tanda-Tandanya

Titik tolak perkembangan bahasa Indonesia kata dia, terjadi pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan saat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimasukkan ke dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada 18 Agustus 1945. Meski begitu, Kepala Badan Bahasa sepakat atas fakta bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

“Bahasa Indonesia berkembang jauh melebihi asal muasalnya (bahasa Melayu) karena bahasa Indonesia setelah penetapan status diangkat menjadi bahasa negara terus dikembangkan korpusnya, kamusnya, ejaan, tata bahasanya hingga seperti sekarang,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Amalan agar Didekatkan dengan Jodoh, bagi yang Masih Jomblo Wajib Baca Nih

Sementara itu, bahasa Melayu bagi orang Indonesia adalah salah satu dari 718 bahasa daerah. Menurutnya, ketika di Indonesia ada yang menyebut bahasa Melayu, perspektifnya adalah bahasa daerah. Merujuk data Badan Bahasa, di Indonesia ada 87 dialek bahasa Melayu.

“Jika ada pernyataan mari kita perkasakan (jayakan) bahasa Melayu, jelas kami menolak,” tegas Kepala Badan Bahasa.

Menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN, disebut Kepala Badan perlu dikaji ulang secara mendalam.

Baca Juga: VIRAL! Rentetan Pernikahan Berbeda Usia Sangat Jauh, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

“Jika ingin menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa ke-2 maka harus ada penerimaan dari seluruh anggota ASEAN. Karena ASEAN memiliki sistem bahwa setiap usulan harus disetujui oleh semua anggotanya,” pesan dia mewanti-wanti perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan yang mengatasnamakan ASEAN.

Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambang negara tertulis bahwa negara mengusahakan meningkatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa international. Inilah yang dikatakan Aziz sebagai harapan dari pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x