Fakta Bus PO Pandawa Kecelakaan Maut di Ciamis dalam Kondisi Bodong Rem Blong

- 22 Mei 2022, 18:43 WIB
Fakta Bus PO Pandawa Kecelakaan Maut di Ciamis dalam Kondisi Bodong Rem Blong
Fakta Bus PO Pandawa Kecelakaan Maut di Ciamis dalam Kondisi Bodong Rem Blong /

PORTAL PEKALONGAN - Sebuah bus PO Pandawa alami rem blong saat hadapi jalan di daerah Panjalu dan sebabkan kecelakaan maut di Ciamis yang terjadi Sabtu, 21 Mei 2022.

Diduga 'bodong' alias tak memiliki perizinan resmi sebagai perusahaan transportasi, bus PO Pandawa alami kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis.

Diketahui kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis ini menewaskan 4 Orang dan 43 Orang luka-luka serta beberapa rumah warga yang alami rusak berat.

Baca Juga: Info Haji 2022, Sisa 2.531 Kuota Jamaah Haji Diisi Cadangan, Mekanisme Merujuk SK No.157 Tahun 2022

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan maut tersebut mengungkapkan fakta bahwa bus PO Pandawa yang memiliki legalitas Bali ini diduga dijalankan tanpa perusahaan resmi sebagai operator yang di Serang, Banten.

"Mobil ini kan mobil Bali nih, plat DK. Kita sudah cek di Kemenhub, dia tak terdaftar, perusahaan tak terdaftar apalagi kendaraanya, kan begitu," kata Budi Setiyadi kepada Tim PRFM saat meninjau lokasi kejadian.

Secara legalitas, bus ini masih atasnama perusahaan Pandawa yang di Bali.

Tak hanya itu, Budi juga menjelaskan bus PO Pandawa tersebut sudah 2 kali mangkir dari uji kelayakan (KIR) yang diwajibkan oleh Kemenhub.

"Iya bus ini juga seharusnya sudah 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," ungkapnya.***

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x