“Hal itu menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa,” kata Yaqut.
Untuk itu diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama. Apalagi, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada 2024 nanti.
Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut juga berpesan, Kemenag ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan.
Baca Juga: Menag Yaqut: Pancasila adalah Kalimatun Sawa, Titik Temu Seluruh Keberagaman Indonesia
Kemenag memiliki tugas untuk melayani umat dari semua agama.
“Tidak ada diskriminasi,” tandasnya.
Antarsesama pemeluk agama harus saling menghormati meskipun berbeda keyakinan.***