Minyak Goreng, BBM, dan Inflasi, Tri Karjono: Pola Konsumsi Masyarakat Telah Bergeser

- 20 Juni 2022, 09:31 WIB
 Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.
Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Tingginya harga beberapa kebutuhan pokok yang beredar di pasar yang tak kunjung turun menjadi salah satu alasan presiden mereshuffle Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan mempercayakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai penggantinya, Kamis, 22 Oktober 2009.

"Penggantian menteri perdagangan ini diharapkan dapat memberi solusi bagi kembalinya harga ke posisi awal. Berhasilkah?" kata Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.

Diawali sejak tahun 2020 di mana pemerintah mengeluarkan regulasi pelarangan peredaran minyak curah melalui Permendag No. 36/2020. Walau kemudian beberapa kali mengalami penundaan, ini cukup menjadikan disparitas harga kedua jenis ini menjadi semakin lebar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 Halaman 52, 53, 54, 55, 56, 57: Gagasan Pokok dan Pendukung Tari Kipas Pakarena

Ketika peraturan tersebut akan diterapkan pada tahun 2022, disparitas yang telah terlanjur lebar dikhawatirkan akan menjadikan beban masyarakat akan semakin besar di tengah situasi pandemi dan daya beli yang belum pulih.

Alhasil peraturan tersebut secara permanen dibatalkan menjelang berakhirnya tahun 2021.

"Namum peraturan yang terlanjur diketok palu dan diamini oleh pengusaha minyak goreng saat itu, ketika dibatalkan disikapi pasar dengan kelangkaan komoditas ini di pasar baik yang curah maupun kemasan."

Tri Karjono menjelaskan, hal ini menjadikan hukum pasar berlaku ketika suplai terbatas atau cenderung sedikit, sementara demand (keutuhan) tetap atau bahkan meningkat, menjadikan harga mengalami kenaikan, curah naik, kemasanpun semakin melejit hingga hampir seratus persen.

Baca Juga: Mengidap Sindrom Ramsay Hunt, Justin Bieber Tunda Sisa Justice Tour

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPS Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x