Minyak Goreng, BBM, dan Inflasi, Tri Karjono: Pola Konsumsi Masyarakat Telah Bergeser

- 20 Juni 2022, 09:31 WIB
 Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.
Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. /Ali A/

Bahkan ketika pemerintah menetapkan HET per 1 Februari 2022, tiba-tiba keduanya jenis bahan kebutuhan pokok itu hilang dari pasaran.

Lepas itu memang produksi yang terbatas oleh kesediaan bahan baku yang sedikit atau karena kondisi pasar yang sengaja diatur oleh oknum tertentu.

Kebijakan pemerintah yang menghentikan ekspor CPO beberapa waktu kemudian nyatanya juga tidak banyak berpengaruh pada ketersediaan jumlah dan tak mampu menjadi solusi dari sisi harga.

Alhasil kebijakan harus dicabut karena stok tak signifikan bertambah, hargapun tak kunjung kembali.

Jika pada akhirnya kecukupan stok di pasar kembali tidak serta merta hukum pasar kembali berlaku.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD MI Materi Pecahan: Buku Senang Belajar Matematika Ayo Mencoba Halaman 29

Dengan disparitas harga yang sangat jauh antara minyak curah dan kemasan, disikapi pasar dengan maraknya minyak goreng kemasan merk-merk baru dan asing dengan harga yang masih bertahan pada levelnya.

Secara total kuantitas bisa dikatakan telah kembali namun dari sisi pie (grafik porsi) komposisi jenis yang beredar bergeser didominasi komoditas kemasan.

"Mau tidak mau masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk terpaksa beralih ke jenis minyak goreng kemasan. Tak disadari dengan sendirinya akan terbiasa dengan jenis tersebut yang dibarengi dengan berkurang dan (mungkin) pada akhirnya tetap hilangnya jenis kemasan di pasaran. Tanpa peraturan pelarangan jenis minyak goreng curahpun maka sejatinya dengan sendirinya telah berjalan," tegasnya.

Tri menambahkan, hal yang sama atau setali tiga oeang dengan minyak goreng juga terjadi di BBM.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPS Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah