Info Haji 2022: Berikut Data Nama-Nama Jamaah Haji yang Meninggal Dunia per 27 Juni 2022

- 29 Juni 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi rangkaian pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi rangkaian pelaksanaan ibadah haji. /Instagram @makkah_madinah1

PORTAL PEKALONGAN - Kebarangkatan ibadah haji Indonesia pada 2022 ini sudah diperbolehkan usai mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi.

Usai info haji 2022 diumumkan oleh Arab Saudi yang mengizinkan satu juta jamaah diperbolehkan berangkat dengan 2 syarat keberangkatan yakni usia di bawah 65 tahun dan jamaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR Negatif Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag, Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci terus berlangsung hingga memasuki hari ke-24. Lebih 72 ribu jemaah telah diberangkatkan ke Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Manasik Haji Berbasis Lantai, Terobosan Bimbingan Layanan Haji 1443 H 2022 M

"Saat ini kita telah memasuki hari ke-24 operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M. Total jemaah yang telah diberangkatkan ke tanah suci sebanyak 72.092 orang," kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat Konferensi Pers di kantor Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Sementara itu, jemaah haji khusus yang telah berada di tanah suci sampai hari ini sebanyak 3.015 orang," tambahnya.

Fauzin menambahkan, hari ini sebanyak 3.940 jemaah kembali diberangkatkan dari Tanah Air.

Kemenag juga mengingatkan kepada para jamaah haji agar menjaga stamina dan kesehatan untuk puncak haji nantinya. Melalui laman Haji kemenag, berikut informasi terkait imbauan untuk puncak haji nanti.

Baca Juga: Info Haji 2022, Jamaah Haji Indonesia Bisa Menjamu Lidah dengan Sajian Warung Indonesia di Mekkah

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id, Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x