Masyarakat, Pengunjung, Wisatawan dan Para pendaki Tidak Diperbolehkan beraktivitas Sekitar Gunung Krakatau

- 2 Juli 2022, 16:56 WIB
Pantauan Gunung Kratakatau
Pantauan Gunung Kratakatau /MAGMA INDONESIA

PORTAL PEKALONGAN - Masyarakat, pengunjung, wisatawan dan para pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas di wilayah sekitar Gunung Krakatau sampai keadaan  membaik.

Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda, antara Provinsi Banten dan Lampung itu memang rawan menimbulkan bencana.

Dalam kondisi tenang, biasanya banyak wisatawan yang ingin menjejakkan kakinya ke Gunung Anak Krakatau dan melihat dari dekat sisa letusan dahsyat Krakatau lalu dan perkembangan Anak Krakatau.

Seperti diketahui dari situs resmi pemerintahan daerah Propinsi Lampung, sejak 2011 wisatawan sudah tidak dapat mendaki sampai puncak karena aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih aktif.

Wisatawan yang berkunjung akan di dampingi petugas dari BKSDA Lampung, dan hanya diperkenankan mendaki sampai ketinggian sekitar 200 meter yang dapat ditempuh dalam waktu 30-45 menit sampai pos terakhir pendakian. 

Larangan beraktivitas dikeluarkan karena terpantau berbahaya, sejak status Gunung Krakatau naik ke level III hari ini Sabtu tanggal 2 Juli 2022.

Pada hari Jumat, 1 Juli 2022  dilaporkanGunung Anak Krakatau erupsi lagi.

Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik sekitar 500 meter di atas puncak dan terpantau sebaran abu vulkanik mencapai sampai dengan 1.000 meter.

Berita yang dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dan bersumber dari magma.esdm.go.id. yang menyampaikan himbauan tersebut.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah