INFO HAJI 2022: PPIH Embarkasi Padang Ingatkan lagi Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

- 3 Juli 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Instagram @makkah_madinah1

PORTAL PEKALONGAN - Jelang puncak ibadah haji Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, keberangkatan jamaah haji Indonesia akan berakhir pada 3 Juli 2022 berdasarkan penjelasan dari Kemenag.

Update terbaru dari Kemenag bahwa lebih dari 80 ribu jamaah sudah diberangkatkan ke tanah suci. Jumlah kuota haji Indonesia tahun ini yakni 100.051 orang.

Berkaitan dengan segera berakhirnya keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juli 2022, PPIH Embarkasi Padang ingatkan lagi soal Larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, berikut penjelasan PPIH Embarkasi Padang soal larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Kloter Terakhir dari Embarkasi Surabaya Sudah Berangkat ke Tanah Suci pada 2 Juli

Terbang dalam fase gelombang II bersama jemaah Embarkasi Makassar, Ujung Pandang (UPG) 19, jemaah haji Kloter terakhir Embarkasi Padang sudah mengenakan pakaian ihram, Sabtu, 2 Juli 2022. Berbeda dengan tujuh Kloter jemaah Embarkasi Padang yang terbang dalam gelombang I dengan tujuan Madinah, Kloter PDG 08 ini terbang dari Bandara International Minangkabau (BIM) menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Joben sesampai di Jeddah jamaah akan langsung memasang niat ihram. Karena waktu yang cukup singkat maka jamaah dianjurkan memakai pakaian ihram mulai dari Tanah Suci.

"Informasi dari petugas kita di Jeddah, karena mobilitas yang tinggi dan waktu yang singkat tidak memungkinkan jamaah untuk mengganti pakain ihram. Maka jamaah dianjurkan berpakain ihram mulai dari Asrama Haji," ungkap Joben.

Sementara itu, salah seorang Petugas P3IH,Dafril, yang selalu memberikan pembinaan kepada jamaah mengatakan saat mengenakan pakaian ihram bukan berarti jamaah sudah berihram.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x