PORTAL PEKALONGAN - UPDATE kasus polisi baku tembak di rumah perwira tinggi Polri di Kompleks Rumdin Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
Brigadir J menembak 7 kali ke arah Bharada E. Namun tak satupun mengeni tubuh Bharada E. Artinya 5 tembakan Brigadir J mengenai tubuh Bharada E yang dua meleset.
Dalam kondisi terancam, Bharada E membalas 5 kali tembakan ke arah Brigadir J. Semuanya tepat sasaran, bahkan ada proyektil (peluru) yang mengenai dada, maka Brigadir J akhirnya tewas.
"Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan. Statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin, 11 Juli 2022 malam.
Bharada E berdalih penembakan yang dilakukannya terhadap Brigadir J sebagai bentuk membela diri dan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pejabat Divisi Humas Mabes Polri pun menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih sebagai terperiksa.
Hal itu adalah karena penembakan tersebut dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya.