UPDATE Polisi Baku Tembak di Rumah Pati Polri, Kapolri Bentuk Tim Khusus Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM

- 14 Juli 2022, 09:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 20222
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 20222 /

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Senang Belajar Matematika Kelas 5 Halaman 9, 10, 11, 12: Pecahan Campuran

"Secara periodik nanti akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab hal keraguan publik terkait dengan isu-isu liar. Dan Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan," ujar dia.

Kapolri Jendral Sigit juga menegaskan kasus baku tembak antara dua polisi ini akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal.

Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Jendral Sigit menegaskan pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan.

Baca Juga: Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, Topik Pembahasan Mengenal Jenis Akar: Serabut dan Tunggang

Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban.

"Dan tentu kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU," katanya.

Polri Terima 2 Laporan dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit menyebut ada dua laporan terkait dengan kasus tersebut. Dia meminta agar perkara ini dikawal ketat.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah