Batalkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, Dishub DKI Bentuk Pos Sapa Guna Cegah Pelecehan Seksual

- 14 Juli 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi perempuan menumpang angkot.
Ilustrasi perempuan menumpang angkot. /Instagram @fatin30

"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.

Selain kebijakan baru Pos Sapa, Dishub DKI juga menambahkan pengawasan CCTV dan memberi pelatihan dan pengawasan kepada pengemudi atau sopir angkot yang tergabung dalam program Jaklingko.

Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api, Tanggapan Positif Datang Dari Sejumlah Tokoh...

Demikian informasi terkait pembatalan pemisahan penumpang penduduk di angkot oleh Dishub DKI Jakarta, yang kemudian enggantinya dengan program Pos Sapa dan beberapa kebijakan lainnya untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual di angkot.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x