"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.
Selain kebijakan baru Pos Sapa, Dishub DKI juga menambahkan pengawasan CCTV dan memberi pelatihan dan pengawasan kepada pengemudi atau sopir angkot yang tergabung dalam program Jaklingko.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Demikian informasi terkait pembatalan pemisahan penumpang penduduk di angkot oleh Dishub DKI Jakarta, yang kemudian enggantinya dengan program Pos Sapa dan beberapa kebijakan lainnya untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual di angkot.***