Kasus Korban Perkosaan dan Pelecehan Verbal, R Bantah Dituduh Mengarang Cerita

- 28 Januari 2022, 14:55 WIB
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS.
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS. /Suaramerdeka.com


PORTAL PEKALONGAN - Kasus dugaan perkosaan oleh pelaku berisial GWS dan pelecehan secara verbal oleh personel Polres Boyolali terhadap R, wanita asal Simo, Boyolali, terus bergulir.

Terbaru R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan dan pelecehan secara verbal, seperti dalam rilis Polda Jateng yang banyak diberitakan di media belakangan ini.

R juga tegas membantah keterangan GWS melalui pengacaranya, Tukinu dikatakan tidak benar.

Baca Juga: Polda Jateng Telah Panggil GWS, Terlapor Pemerkosa R, Warga Boyolali yang Sempat Viral

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum GWS, yakni Tukinu menyatakan bahwa kliennya, GWS melakukan hubungan badan tidak ada paksaan dan ancaman.

Namun R menyatakan bahwa kejadian di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang itu bukan dilakukan suka sama suka.

Dikutip Portalpekalongan.com dari Suaramerdeka.com, Jumat 28 Januari 2022, R mengaku saat itu hanya bisa pasrah sehingga terjadi perkosaan karena mendapat ancaman fisik dan psikis dari GWS.

“Saya sama sekali tidak mengenal orang tersebut (GWS). Pagi-pagi dia datang, sempat saya ajak masuk dan mengobrol. Dia mengaku dari kepolisian dan menunjukan KTA berwarna pink-putih. Katanya bisa membebaskan suami saya tapi harus bawa uang,” kata R, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

R lalu menyiapkan uang Rp 2 juta. Namun, terkait uang tebusan, dia harus membicarakan dengan sang suami berisinial S, yang saat itu ditahan di Polres Boyolali dalam kasus sebagai bandar judi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x