Batalkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, Dishub DKI Bentuk Pos Sapa Guna Cegah Pelecehan Seksual

- 14 Juli 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi perempuan menumpang angkot.
Ilustrasi perempuan menumpang angkot. /Instagram @fatin30


PORTAL PEKALONGAN - Simak informasi terkait rencana Dishub DKI Jakarta yang batalkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di angkot dalam artikel berikut.

Kerapnya terjadi kasus pelecehan seksual di angkot, Dishub DKI membuat rencana peraturan untuk memisahkan tempat duduk penumpang pria dan wanita. Kemudian, kini rencana pemisahan tempat duduk penumpang tersebut dibatalkan oleh Dishub DKI lantaran dinilai belum bisa dilaksanakan untuk saat ini.

"Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI,Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Istri Kadiv Propam buat Laporan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Sebelumnya, Dishub DKI memang sudah menerapkan kebijakan peraturan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di angkot. Kepala Dishub DKI,Syafrin, menjelaskan penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.

Ia berharap pemisahan itu mencegah potensi kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Meskipun pemisahan tempat duduk penumpang di angkot tersebut dibatalkan, Dishub DKI tetap membuat kebijakan baru untuk mencegah pelecehan seksual di angkot agar tidak terulang lagi kasusnya.

Sebagaimana dilansir Portalpekalongan.com dari laman Antaranews.com pada Kamis, 14 Juli 2022, sebagai gantinya, Dishub DKI membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak sebagai salah satu upaya pencegahan pelecehan seksual di angkot yang berada di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.

Baca Juga: Baku Tembak Dua Polisi Satu Tewas: Diduga Brigadir J Lakukan Pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam

Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x