Anggota DPR RI Berinsial DK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan di Semarang, Jakarta, dan Lamongan

- 15 Juli 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi - Identitas siapa anggota DPR inisial DK yang diduga melakukan pencabulan di tiga kota.
Ilustrasi - Identitas siapa anggota DPR inisial DK yang diduga melakukan pencabulan di tiga kota. /Dok/mpr.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan dan kekerasan seksual.

Tak hanya di satu tempat, anggota DPR RI itu dilaporkan melakukan pencabulan di tiga tempat yang berbeda.

Dilansir PortalPekalongan.com dari PMJ News, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan tentang tindakan pencabulan anggota DPR RI itu pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Senang Belajar Matematika Kelas 5 Halaman 21, 22: Perkalian Pecahan Campuran

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, penyidik akan memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga DK tersebut.


"Penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul Azizah, di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022.

Undangan klarifikasi yang rencananya dilaksanakan Kamis 14 Juli 2022, kata Nurul telah disampaikan kepada pelapor.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Senang Belajar Matematika Kelas 5 Halaman 19: Perkalian Pecahan Campuran dan Pecahan Biasa

Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi permintaan penyidik.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah