PORTAL PEKALONGAN- Sebuah video yang memperlihatkan seorang ASN yang menendang motor wanita di Sinjai Sulawesi selatan yang menghebohkan media sosial ternyata masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Setelah viral, Pelaku yang merupakan oknum ASN tersebut bernama Adi Suwandi ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan korban yang merupakan seorang wanita yang masih berstatus pelajar SMP ternyata tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dikarenakan usianya masih dibawah umur.
Korban yang motornya ditendang oleh oknum ASN hingga terjatuh yang masih berstatus pelajar dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan ditindak tegas oleh Polres Sinjai.
Baca Juga: Viral! Video Aksi Seorang ASN Tendang Motor Wanita Hingga Jatuh di Sinjai, Sulawesi Selatan
Orang tua korban, Agung membenarkan perihal yang menimpa anaknya yang motornya ditendang oleh seorang ASN hingga terjatuh masih duduk di bangku SMP.
“Betul, anak saya itu yang kemarin ditendang. Namanya dengan inisial HAP, dia sekolah di SMP Negeri 1 Sinjai,”kata orang tua korban.
Kasar Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris akan tetap memproses laka lantas yang melibatkan pengendara motor dan mobil tersebut.
“Terkait laka lantasnya tetap berproses, untuk dugaan penganiayaannya juga berproses di Reskrim,”kata Iptu Muhammad Idris.