Polres Sinjai Ungkap Korban Wanita yang Motornya Ditendang ASN, Masih Berstatus Pelajar dan Tidak Memiliki SIM

- 15 September 2022, 10:40 WIB
Polres Sinjai akan lakukan tindakan tegas  terhadap korban yang ditendang motornya oleh ASN karena berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM/tangkapan layar
Polres Sinjai akan lakukan tindakan tegas terhadap korban yang ditendang motornya oleh ASN karena berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM/tangkapan layar /Instagram @suara_bergema

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data, Antisipasi Serangan Peretasan Data oleh Bjorka

Dia juga menuturkan bahwa sesuai ketentuan dan peraturan, anak tersebut belum diperbolehkan mengendarai kendaraan motor di jalan raya karena belum cukup umur dan belum memiliki kecakapan berkendara.

“Kesadaran orangtua untuk melarang anaknya untuk berkendara di jalan raya, jangan sampai malah mendukungnya,”tegasnya.

Kedepannya, satuan lalu lintas akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi para pengendara roda dua dibawah umur dan tidak pakai helm.***

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Instagram @suara_bergema


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah