Curiga Suami Selingkuh, Istri di Bekasi Tega Sayat Alat Kelamin Suami, Bahkan Berniat Memotongnya

- 14 September 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi istri di Bekasi tega aniaya suaminya.
Ilustrasi istri di Bekasi tega aniaya suaminya. /Pexels/Pluetoe


PORTAL PEKALONGAN - Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) biasanya suami menganiaya istrinya.

Berbeda dengan kasus KDRT di Bekasi, seorang istri tega menganiaya suaminya saat tertidur.

Sadisnya, pelaku tega menyayat alat kelamin suaminya, bahkan mengaku berniat memotongnya, dan menusuk kaki korban.

Baca Juga: Bikin Heboh Sebut TNI sebagai 'Gerombolan', Effendi Simbolon Meminta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi

Atas perbuatan sadis istrinya, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medi Rosa, Cikarang Utara.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan aksi sadis pelaku lantaran terbakar rasa cemburu. Keduanya telah menikah siri selama 7 tahun.

Di samping belum juga dinikahi secara resmi setelah hidup bersama 7 tahun, pelaku mencurigai suaminya telah selingkuh.

“Pelaku mengaku mengetahui hal itu dari WA suaminya ada chattingan mesra dengan perempuan lain,” tutur Mustakim, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga: Bjorka Ungkap Dalang di Balik Kasus Pembunuh Munir, Ini Sosok Pembunuh Beserta Kronologi Kasusnya

Dalam kasus istri aniaya suami ini, korban bernama Eko, 47 tahun yang merupakan warga Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sedangkan, pelaku bernama Yani, 30 tahun.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah