Siap-Siap! Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka Oktober, Cek Link Pendaftarannya

- 28 September 2022, 18:29 WIB
Siap-Siap! Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka Oktober, Cek Link Pendaftarannya
Siap-Siap! Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka Oktober, Cek Link Pendaftarannya /Dok Badan Kepegawaian Negara

PORTAL PEKALONGAN - Siap-siap! pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka lagi di bulan Oktober ini, cek link pendaftaran PPPK tahun 2022.

Akan segera dibuka lagi Oktober pendaftaran PPPK 2022, pendaftaran PPPK 2022 ini dibuka sesuai kebutuhan tingkat nasional dan daerah.

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka bagi tenga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pelayanan dasar hidup manusia yaitu pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Penganiaya Driver Ojol yang Dikeroyok Kawanan Ojol, Begini Klarifikasi Asosiasi Ojol!

Penetapan ASN ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi tingkat daerah dan pusat dengan jumlah 530.028 ASN nasional.

Kebutuhan daerah yang bisa diikuti pelamar terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Disamping itu, cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon ASN PPPK 2022 dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Ukraina Sebut Tipuan! Hasil Vote 4 Wilayah: Lebih 96 Persen Ingin Gabung Rusia

Namun, sebelum anda akan mendaftarkan diri sebagai calon ASN PPPK 2022 sebaiknya anda sudah mengetahui kategori yang ingin daftar.

Adapun kategori pelamar prioritas I ditujukan kepada tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan PPG, guru swasta yang memenuhi nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan.

Sementara pelamar prioritas II adalah guru honorer kategori eks II. Prioritas pelamar III ditujukan kepada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek.

Sementara itu pelamar umum adalah mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masuk dalam kategori pelamar umum.

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon pelamar PPPK 2022 dapat mengaksesnya melalui link berikut ini https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: KEJI! Perempuan Muda Ini Tega Buang Bayinya di Tong Sampah, Malu Hasil Hubungan di Luar Nikah

Dinukil dari Portalkudus, adapun persyaratan guru honorer yang bisa ikut ke pendaftaran PPPK 2022 sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1. Usia minimal 20 tahun

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Tidak pernah dipenjara atau menjalani proses pidana

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri

5. Tenaga honorer sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

6. Tenaga honorer tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan

8. Memiliki kompetensi dibuktikan sertifikasi keahlian yang sah dari badan profesional yang berwenang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 80: Atraksi Apa Sajakah yang Dapat Ditemui di Perayaan Cap Go Meh ...

9. Tenaga honorer sehat jasmani dan rohani yang baik untuk jabatan yang dilamar.

Demikianlah informasi tentang pendaftaran PPPK 2022 beserta syarat yang perlu diketahui bagi tenaga guru honorer berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018.***(Artikel ini telah tayang di Portalkudus dengan judul "Link Pendaftaran PPPK 2022, Siap-siap Oktober Bakal Dibuka!")

Editor: Arbian T

Sumber: Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x