Ketua MPR RI Bansoet Terima Kunjungan Para Pengurus Papdesi, Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Desa

- 12 Oktober 2022, 11:38 WIB
Ketua MPR RI Bansoet Terima Kunjungan Para Pengurus Papdesi, Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Desa.
Ketua MPR RI Bansoet Terima Kunjungan Para Pengurus Papdesi, Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Desa. /Dok MPR RI/

 

PORTAL PEKALONGAN - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Dalam pertemuan itu, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menerima aspirasi dari aparatur pemerintah desa seluruh Indonesia yang diwakili para pengurus Papdesi.

Di antara aspirasi yang disampaikan Papdesi kepada Ketua MPR RI Bamsoet adalah mendorong pemerintah bersama DPR RI bisa menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Desa, yang diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015.

Baca Juga: Simak Alasannya! Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemisahan UU MPR, DPR, dan DPD RI

"Beberapa aspirasi Papdesi antara lain tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, syarat domisili calon kepada daerah dan perangkat desa, penggunaan dana desa, persentase besaran penghasilan tetap sekretaris desa dan perangkat desa lainnya," ujar Bamsoet.

Selain itu, lanjut dia, berbagai aspirasi lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Bumdes, dan perangkat desa lainnya.

Menurut Bamsoet, pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT bisa menjadi leading sector dalam menindaklanjuti aspirasi Papdesi ini," ujar Bamsoet seusai menerima pengurus PAPDESI.

Para pengurus Papdesi yang hadir antara lain Ketua Umum Wargiyati, Dewan Kehormatan Jatim Supratman, Ketua DPD Jabar Halim Sukaeri, Ketua DPD Jogya Wahyudi Anggoro Hadi, dan Ketua DPD Banten Ahmad Wahyudin Nasar.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah