PORTAL PEKALONGAN - Kabar Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga ditangkap akibat terkait soal penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa terkait kasus narkoba diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Di samping itu, berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Teddy Minahasa positif narkoba.
Baca Juga: Diduga Ditangkap Terkait Soal Narkoba, Berikut Profil Kapolda Jatim Teddy Minahasa
"Ya (positif), dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10) dikutip dar ANTARA.
Namun, Dedi Prasetya mengatakan belum merinci jenis narkoba yang dikomsumsi Teddy Minahasa. ia meminta wartawan bersabar.
Sebelumnya, Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Teddy Minahasa yang ditangkap baru ini, ternyata ia belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menggelar konferensi pers soal penangkapan Teddy Minahasa sore ini.
Baca Juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Yuk Simak Info Selengkapnya
Listyo Sigit Prabowo mengataka bahwa kasus Tedy Minahasa masih terkait dengan arahan Presiden Joko Widodo agar polisi memberantas kasus-kasus seperti narkoba dan judi online.
"Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM (Teddy Minahasa), ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, seperti judi online, narkoba," ujar Listyo kepada wartawan di Istana usai bertemu Presiden, Jumat.***