Lesty Kejora Cabut Laporan KDRT Ditengah Konferensi Pers Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tahanan

- 14 Oktober 2022, 05:34 WIB
Lesty Kejora Cabut Laporan KDRT Ditengah Konferensi Pers Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan
Lesty Kejora Cabut Laporan KDRT Ditengah Konferensi Pers Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan /Instagram/@rizkybillar

PORTAL PEKALONGAN- Lesty Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, suaminya yang dia laporkan pada 29 September 2022. Pencabutan tersebut dilakukan Lesty Kejora ketika polisi mengadakan konferensi pers penahanan Rizky Billar, Kamis 13 Oktober 2022.

Kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan pihaknya menjadi saksi pencabutan laporan KDRT Lesty Kejora begitu juga pihak kuasa hukum Lesty Kejora, Sandy Arifin.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditanda tangani. Surat sudah dikasihkan langsung.Untuk alasannya kami tidak bisa menjelaskan di sini,"ucap Surya Darma Simbolon di Polres Jakarta Selatan, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik

Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesty Kejora atas tindakan KDRT tanggal 29 September 2022, polisi menjadikan tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan.

Lesty Kejora tiba-tiba hadir menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin melalui pintu belakang.

Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masalah rumah tangga ini berawal dari Lesty Kejora yang meminta suaminya memberikan penjelasan atas dugaan selingkuh di belakangnya sehingga membuat Rizky Billar emosi.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar KDRT, IG Devina Kirana Diserbu Netizen

"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban kemudian Lesty kejora minta penjelasan dan korban meminta dipulangkan oleh pelaku kepada orang tuanya. Sehingga membuat Rizky Billar atau pelaku emosi sehingga terjadi kekerasan pada pukul 02 dinihari dan 09.00 WIB pagi hari," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x