PORTAL PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemerintah memutuskan akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa.
Pernyataan resmi itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 3 Oktober 2022.
"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud, dikutip Kliksemarang.com dari keterangan pers melalaui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru
Diketahui, lima tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," jelas Mahfud MD.
Kelima nama tokoh bangsa yang diputusan akan mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari pemeritah adalah:
1. DR dr H R. Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat