Lima Tokoh Bangsa Ini Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

- 3 November 2022, 18:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md saat mengumumkan lima tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah.
Menkopolhukam Mahfud Md saat mengumumkan lima tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden/

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Baca Juga: Agensi: RM BTS Akan Rilis Album Solo, Sedang dalam Persiapan

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918—1923," ucap Mahfud.

Kelima, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Tujuh Poin Pelanggaran HAM, Update Kasus Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah