Pengguna Rokok Elektrik di Indonesia Ternyata 12,1 Persen Anak Sekolah, Begini Respons Ketua MPR RI Bamsoet

- 19 November 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi rokok elektrik.
Ilustrasi rokok elektrik. /Pixabay/sarahjohnson1/

Sebab menurut survei, 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok dari internet serta 10 persen remaja mempunyai kecenderungan untuk merokok setelah melihat iklan rokok di media daring.

Ketiga, meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial dengan mengajak influencer untuk memberikan edukasi dampak buruk merokok, sekaligus memerangi hoaks tentang rokok salah satunya rokok elektrik yang disebut tidak berbahaya padahal rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Keempat, mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga dapat meminimalisasi kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, hingga mengiklankan. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi kesehatan individu dan masyarakat dari bahaya asap rokok.

Baca Juga: Penerbitan Buku Antologi Puisi Moderasi Beragama Dapat Apresiasi dari Menag Gus Yaqut

Kelima, mendorong agar melalui dan dimulai dari keluarga untuk menerapkan larangan tidak merokok agar lingkungan rumah menjadi sehat dan seluruh anggota bebas rokok, sebab orang tua adalah role model bagi anak.

Karena itu, orang tua diimbau untuk menjadi contoh yang baik serta memberikan pemahaman yang baik tentang bahaya merokok kepada anak.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x