Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, 5 Organinasi Aliansi Tenaga Kesehatan Ikut Demo di Depan Gedung DPR

- 29 November 2022, 16:11 WIB
Spanduk Demo Omnibus Law Bertuliskan Anya Geraldine Ini Nyeleneh dan Bikin Ngakak
Spanduk Demo Omnibus Law Bertuliskan Anya Geraldine Ini Nyeleneh dan Bikin Ngakak /Instagram @anyageraldine

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Aliansi Tenaga Kesehatan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law pada Senin, 28 November 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta.

DPR RI menetapkan RUU Kesehatan Omnibus Law sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Aliansi kesehatan yang terdiri dari 5 organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ikut menolak tentang dihapusnya peran-peran organisasi profesi dan pelemahan profesi kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Habib Husein Ja'far Al Haidar

"Kami memiliki 3 tuntutan kepada DPR yaitu menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, dan mendesak DPR untuk mengeluarkan RUU dari Polegnas Prioritas 2022 menolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan serta menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi," ujar Aliansi Tenaga Kesehatan yang dikutip Portal Pekalongan dari Antara.

Mahesa Paranadipa selaku Juru Bicara Aliansi juga menyatakan bahwa penolakan yang mereka lakukan karena adanya proses Prolegnas tersebut terkesan tertutup.

"Kenapa penolakan ini kami lakukan karena proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup dan terburu-buru, tanpa adanya naskah akademik yang kuat," ujar Mahesa.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x