Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet. Kasus Anak Usia 15-19 Tahun Terinfeksi HIV Capai 741 Anak

- 2 Desember 2022, 10:23 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Dok MPR RI/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus anak terinfeksi HIV di Indonesia cukup tinggi dan cenderung meningkat.

Hal itu mengundang keprihatinan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, kasus anak terinfeksi HIV pada usia 5 hingga 14 tahun total mencapai 173 orang.

Adapun kasus tertinggi hingga Juni 2022 didominasi oleh anak usia 15 hingga 19 tahun dengan total kasus terinfeksi HIV sebanyak 741 anak.

Dilansir Portakpekalongan.com dari siaran pers, menanggapi isu aktual tersebut, Bamsoet menyampaikan respons sebagai berikut.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Kebun Binatang, Buka Rakornas PKBSI

Pertama, meminta pemerintah bersama IDAI melakukan upya untuk mengatasi kondisi tersebut, dengan dukungan obat-obatan dan penanganan yang tepat serta terukur. Disamping meminta Kemenkes concern melakukan langkah/upaya penanggulangan HIV-AIDS mulai dari menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku beresiko, penemuan kasus yang meliputi skrining, testing dan tracing.

Kedua, mendorong promosi kesehatan dapat disampaikan melalui peran tokoh agama untuk mengedukasi serta mengajak para anak dan remaja agar menghindari penyebab penularan HIV, pasalnya akses teknologi yang luas dikhawatirkan membuat banyak kelompok usia produktif terpapar penyakit tersebut.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x