SMSI Jateng dan Peradi Semarang MoU Komitmen Bangun Kekuatan Media Siber

- 2 Desember 2022, 23:50 WIB
Ali Arifin, ketua Forum Pimred SMSI Jateng menandatangani naskah MoU antara SMSI Jateng dan Peradi Semarang, usai pelantikan pengurus DPC Peradi Semarang 2022-2027 di Hotel PO Paragon Semarang, Jumat 2 November 2022
Ali Arifin, ketua Forum Pimred SMSI Jateng menandatangani naskah MoU antara SMSI Jateng dan Peradi Semarang, usai pelantikan pengurus DPC Peradi Semarang 2022-2027 di Hotel PO Paragon Semarang, Jumat 2 November 2022 /Alvin Arifin/

Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Semangat Berkolaborasi Angkat Derajat Wong Cilik

"Pertama adalah pengawasan dan kedua adalah peningkatan kompetensi sebagai advokat."

Tanpa dua hal itu, lanjut dia, yang paling dirugikan adalah masyarakat umum pencari keadilan jika dilayani oleh advokat yang tidak kompeten atau tidak profesional, atau melanggar kode etik profesi advokat.

“Tugas berat ketua dan jajaran pengurus DPC Peradi Semarang sudah menanti, yakni dalam bidang pengawasan dan peningkatan kompetensi anggotanya," tegasnya.

Kairul Anwar menyatakan bahwa dua hal yang ditekankan R Dwiyanto Prihartono SH MH, Ketua Harian DPN Peradi, yakni tentang pengawasan, upgrade skill anggota untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat umum pencari keadilan.

"Apa yang dipesankan cukup jelas, tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x