Menko PMK: Bergembiralah, Libur Tahun Baru Tidak Ada Kebijakan Khusus

- 28 Desember 2022, 08:23 WIB
Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan terkait kebijakan perayaan tahun baru 2023.
Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan terkait kebijakan perayaan tahun baru 2023. /PMJ News/YouTube Setpres/

 

PORTAL PEKALONGAN - Akhirnya... masyarakat bisa bergembira merayakan libur tahun baru. Pada libur tahun baru 2023, pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pandemi.

Dengan kata lain, pemerintah mengizinkan masyarakat merayakan tahun baru tanpa ada pembatasan kegiatan masyarakat.

 

Kebijakan itu disampaikan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Napak Tilas Sunan Muria, Santri Tanbihul Ghofilin: Kita Bisa Teruskan Perjuangannya

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 mendatang. Masyarkat dapat menikmati malam pergantian tahun hingga berwisata saat libur tahun baru. Dia hanya berpesan agar tidak melupakan protokol kesehatan (prokes).

"Nggak ada, nggak ada (kebijakan khusus). Kebijakannya bergembiralah di tempat wisata," ujar Menteri Muhadjir kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 28 Desember 2022.

Berkaca pada persiapan pengamanan Natal, Muhadjir menilai pengamanan sudah berjalan baik. Sementara untuk tahun baru 2023, Muhadjir meminta agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

"Pokoknya ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan-aturan protokol yang selama ini berlaku," kata Muhadjir.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x