Tolong Pak Jokowi! Kawasan Hutan Lindung Desa Sea Dijadikan Perumahan, Ada Sumber Mata Air Warga

- 12 Januari 2023, 07:41 WIB
Beberapa wartawan mewancarai warga Desa Sea, tepatnya di lokasi pembangunan perumahan yang di dalamnya ada mata air yang dikomsumsi warga Desa Sea Minahasa.
Beberapa wartawan mewancarai warga Desa Sea, tepatnya di lokasi pembangunan perumahan yang di dalamnya ada mata air yang dikomsumsi warga Desa Sea Minahasa. /Ali A/

"Sudah sangat jelas proyek ini menyalahi perda Minahasa Nomor 1 Tahun 2014, yang artinya cacat hukum. Untuk itu kami menolak keras, karena kami amat sangat mengkhawatirkan mata air di Desa Sea yang mulai terancam akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Ditegaskannya, ini amat sangat jelas tertuang di dalam UU Nomor 32 Thn 2009. Seharusnya dalam proses AMDAL, melibatkan warga terdampak. Tapi mereka melibatkan oknum-oknum entah dari mana dan bahkan, bukan warga terdampak, namun nampak terkesan main kucing-kucinngan dan tidak transparan.

“Tujuan penolakan karena kami mempunyai landasan hukum yang di dalamnya mencakup kawasan lindung rawan bencana. Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap sumber mata air tanah dan kawasan imbuhan air tanah serta kawasan sempadan mata air,” tegas Soetrisno.

Baca Juga: Gus Baha: Sedekah yang Membuat Miskin Anak Cucu

Sebagaimana diberitakan portal sulut, pembagunan perumahan Griya Sea Lestari 5 di Desa Sea Kabupaten Minahasa, oleh developer PT Bangun Minanga Lestari (BML) terus mendapat penolakan dari warga setempat dan komunitas save mata air kolongan desa sea kabupaten Minahasa.

Pasalnya, lokasi pembangunan perumahan tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

Lenda Lendeng warga Desa Sea, saat dimintai keterangan di lokasi Kawasan Hutan Lindung Mata Air Kolongan Desa Sea meenegaskan, bahwa dia menolak keras akan pengrusakan Kawasan Lindung Kolongan Desa Sea.

Menurutnya, lokasi yang akan dibangun Perum Griya Lestari Sea 5 oleh pihak developer PT BML, merupakan wilayah kawasan lindung serta terdapat sumber mata air yang merupakan kebutuhan utama bagi hajat hidup orang banyak.

Sementara, mantan Hukum Tua Desa Sea, Ronny Tulangow berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati Royke Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Kamis 12 Januari 2023, Saksikan Nakusha Hingga Suami Pengganti

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: portalsulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah