PORTAL PEKALONGAN - Terbaru!!! Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPPK Kemenag 2022.
Terbaru!!! 75.083 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon PPPK Kemenag 2022, cek namamu disini.
Hasil seleksi administrasi calon PPPK oleh Kemenag tahun 2022 tertuang dalam pengumuman Kementerian Agama tertanggal 15 Januari 2023 dengan nomor P-0194/SJ/B.II.2/KP. 00.1. /01/2023.
Dari hasil seleksi terdapat total 75.083 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama RI.
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Masa sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi calon PPPK Kemenag, dapat dilakukan pada tanggal 16 s.d 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Keputusan hasil sanggahan akan diumumkan pada 26 Januari 2023 oleh panitia.
Selanjutnya peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Based Test dan Tes moderasi beragama dengan CAT.
Setelah masa sanggah diumumkan, peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Selanjutnya, waktu, lokasi, dan ketentuan Seleksi Kompetensi akan diumumkan melalui website resmi Kementerian Agama di laman kemenag.go.id.
Dan yang paling penting untuk dipahami adalah bahwa pelaksanaan CPPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan serta kompetensi pelamar.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022
Silahkan unduh Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 disini: Download Pengumuman
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 170 Semester Genap: Ayo Kita Pikirkan
Demikianlah informasi mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPPK Kemenag 2022.
Semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk para guru madrasah yang telah melakukan pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.