Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

- 8 Maret 2023, 20:13 WIB
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right /Ali A/

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Alasannya...

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 92: Apa yang Terjadi di Rengasdengklok?


Bertentangan dengan Semangat Presiden RI