Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/. Cara pendaftaran, pilih jenis seleksi halaman utama website tersebut.
Selanjutnya, isi formulir registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar. Setelah login, upload berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Pendaftar akan mendapat formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
Baca Juga: Gus Baha: Mencari Malam Lailatul Qadar
Demikian informasi penerimaan anggota baru Polri masih dibuka hingga 14 April 2023, beserta syarat dan cara daftarnya.***