Idulfitri 1444 H Berbeda Sudah Biasa, Menag: Tetap jaga Ukhuwah dan Toleransi

- 21 April 2023, 13:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. /Dwi Widiyastuti/Instagram @gusyaqut

PORTAL PEKALONGAN – Penetapan 1 Syawal 1444 H menjadi perbincangan yang menarik. Perbedaan pendapat sebenarnya sudah menjadi sesuatu yang biasa, hanya perlu sikap yang bijak dalam memilih dan memutuskannya.

Menag mengimbau umat Islam harus bisa menjaga ukhwah Islamiyah agar tidak terjadi selisih paham akan hal itu. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam hal ini telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Menag juga mengaskan perbedaan pelaksanaan Idulfitri harus disertai dengan sikap saling menghargai dan bertoleransi. Semua komponen masyarakat dan aparatur harus bisa mengakomodir izin penggunaan fasilitas yang digunakan untuk menjalankan sholat Id.

Baca Juga: Konsumsi Santan Berlebihan Saat Lebaran Berbahaya, Begini Dampaknya...

Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.  Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x