Dukung KTP Digital, Anggota DPR Ingatkan Keamanan Data, Jika Bocor, Ditjen Dukcapil Harus Bertanggung Jawab

- 9 Mei 2023, 16:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /

PORTAL PEKALONGAN - Mendukung inovasi identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memperhatikan aspek keamanan data digital. Menurutnya, keamanan data kependudukan tersebut harus dibuat berlapis supaya tidak mudah diretas oleh siapa pun.

Hal itu disampaikan Guspardi Gaus agar data kependudukan semua rakyat Indonesia aman sehingga tidak lagi terjadi kebocoran data, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengamanan data warga yang sudah tersimpan di IKD itu sesuatu yang mutlak harus dilakukan meningat data tersebut sangat penting karena jika bocor bisa disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai Serentak, Jutaan Nakes di Seluruh Tanah Air Tuntut Pembatalan RUU Kesehatan, Berpotensi...

Karena itu, jika kebocoran sampai terjadi, itu sangat merugikan rakyat.

"Intinya, multipersoalan harus dibedah dan dimitigasi, berbagai risiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk diproteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.

Apalagi data kependudukan tersebut saat ini juga digunakan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024, sehingga keamanan data penduduk itu menjadi sangat urgen.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah