"Dari dulu gitu kan (banyak pro-kontra), tapi tetap kita yakinkan saja. Memang sudah ada beberapa yang katanya masuk Letter of Intent (LoI)," ucapnya.
"Lewat saya sudah beberapa 'LoI' kita serahkan ke Otorita," tutur Basuki Hadimuljono menambahkan.
Menurutnya, pembangunan IKN sudah ada dasar hukumnya sehingga para investor seharusnya tidak ragu-ragu berinvestasi di IKN. Peta rencana detail tata ruang dan tata guna lahan IKN di Kalimantan Timur telah diungkap oleh Kementerian PUPR.
Dalam peta IKN, Kementerian PUPR memperlihatkan kawasan inti pusat pemerintah yang memiliki cakupan seluas 6.600 hektare. Sedangkan kenyataannya, pencapaian rata-rata pembangunan fisik IKN telah mencapai 25 persen hingga awal April 2023.***