Syarat Kontrak Diperpanjang: 'Tidur Bareng Bos', Wamenaker Dengarkan Curhat Korban Staycation: Pecat...

- 14 Mei 2023, 05:24 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendatangi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan kencan di Kabupaten Bekasi, Kamis (11/5/2023). Dalam sidak tersebut dipastikan pelaku telah diberhentikan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendatangi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan kencan di Kabupaten Bekasi, Kamis (11/5/2023). Dalam sidak tersebut dipastikan pelaku telah diberhentikan. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

 

PORTAL PEKALONGAN - KABUPATEN BEKASI - Manajemen PT Ikeda diminta memecat oknum atasan nakal berinisial B yang setelah diklarifikasi ternyata berinisial H. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor sebagaimana dilansir portalpekalongan dari ANTARA, Minggu (14 Mei 2023).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor minta perusahaan memecat oknum atasan nakal berinisial H yang menjadi terduga pelaku ajakan kencan kepada karyawati dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja.

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia terkait kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya jika kontrak kerja ingin diperpanjang.

Baca Juga: Liga Inggris: MU Menang Kontra Wolves 2-0

"Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan korban. Pak Kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan," kata Afriansyah saat sidak didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Kamis 11 Mei 2023 sore.

Seperti diketahui, korban kasus staycation AD (24) merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT KAO Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, H, diketahui menjabat manajer PT Ikeda.

Afriansyah memuji langkah perusahaan agar sang manajer nakal diberhentikan. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x