Efek Tukin Dihapus Berubah Bahagia, PNS Naik Gaji Berikut Besaran Kenaikannya

- 12 Juni 2023, 16:34 WIB
Efek Tukin Dihapus Berubah Bahagia
Efek Tukin Dihapus Berubah Bahagia /Dwi Widiyastuti/Pemprovjateng.go.id

PORTAL PEKALONGAN  Efek tukin dihapus akan berubah suasana bahagia bagi PNS. Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat kenaikkan gaji. Hal ini menjadi angin segar bagi pegawai Negeri di seluruh Indonesia.

Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat terkait usulan kenaikan gaji PNS. Berkenaan dengan usulan Menpan RB, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS masih sedang digodok dan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangan,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Antara News pada Sabtu, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Bakso Alternatif, Siasati Harga Daging Mahal Cara Cerdik Tukang Bakso tetap Dapat Cuan

Menurut Sri Mulyani menjelaskan jauh bahwa kenaikan gaji PNS akan diumumkan pada 16 Agustus mendatang oleh Presiden Jokowi.

Kegembiraan ini tak hanya dirasakan oleh PNS, tetapi kenikan gaji juga akan terjadi bagi TNI, Polri dan pensiunan.

Sebelumnya usulan kenaikan gaji diusulkan Anas pada saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

“Kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” ucap Anas saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah