PORTAL PEKALONGAN - JAKARTA - Sebanyak 204 juta pemilih ditetapkan atau DPT oleh KPU dalam Pemilu 2024. Jumlah pemilih tetap detailnya sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 56 persen dari jumlah itu ada di Pulau Jawa.
Dilansir Portal Pekalongan dari ANTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Pemilu 2024 mencapai 204 juta pemilih atau naik sekitar 12 juta dibandingkan dengan pemilih di Pemilu 2019.
Baca Juga: Nyamuk Suka Terbang Dekat Telinga, Kenapa Ya? Yuk Cari Tahu...
Jumlah pemilih enam provinsi di Pulau Jawa tercatat mencapai 56 persen dari total pemilih nasional di Pemilu 2024. Hal ini kembali menandai pertarungan memperebutkan suara pemilih di Pulau Jawa akan tetap ketat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan DPT yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Penyusunan DPT melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dari KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, hingga ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI.
”Sepanjang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, kami daftarkan sebagai pemilih,” ujarnya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.