Orang Tua harus Tahu, Model Seragam SMA yang Terbaru Resmi dari Kemendikbud

- 9 Juli 2023, 10:43 WIB
Aturan pemakaian seragam terbaru merujuk pada Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 yang berisi tentang aturan penggunaan pakaian seragam sekolah
Aturan pemakaian seragam terbaru merujuk pada Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 yang berisi tentang aturan penggunaan pakaian seragam sekolah /Dwi Widiyastuti/

Model 1: Kemeja putih pendek dengan satu saku di sebelah kiri dan rok pendek berwarna abu-abu (5 cm di atas lutut) dengan lipit hadap pada tengah muka.

Model 2: Kemeja putih pendek dengan satu saku di sebelah kiri dan rok panjang berwarna abu-abu (lipit hadap pada tengah muka)

Baca Juga: Kamar Mandi Tempat Nyaman Bagi Kecoa. Kenapa Begitu?

Model 3: Menggunakan kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri, rok panjang berwarna abu-abu (panjang rok sampai mata kaki, lipit hadap pada tengah muka), serta jilbab warna putih.

Berikut ketentuan penggunaan seragam sekolah untuk siswa-siswi pada tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SMA.

  1. Menggunakan kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan atau kemeja putih lengan pendek.
  2. Kemeja putih memiliki satu saku di sebelah kiri.
  3. Kemeja putih harus dimasukkan ke dalam rok.

4 Menggunakan jilbab berwarna putih (bagi peserta didik berhijab)

  1. Menggunakan rok panjang melewati mata kaki berwarna abu-abu atau rok pendek (5 cm di atas lutut)
  2. Menggunakan rok dengan lipit hadap pada tengah muka untuk peserta didik putri, dan celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa atau lurus untuk peserta didik laki-laki.
  3. Rok panjang atau pendek harus memiliki ritsleting di tengah belakang dengan saku dalam di bagian sisi rok.
  4. Untuk peserta didik putra, menggunakan celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa atau lurus.
  5. Di bagian pinggang rok atau celana harus disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  6. Menggunakan ikat pinggang dengan ukuran lebar 3 cm warna hitam atau bisa opsional.
  7. Menggunakan kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  8. Menggunakan sepatu berwarna hitam.

Baca Juga: Libur Panjang Sekolah Ribuan Wisatawan Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Semarang

Model seragam baru ini akan resmi dipakai tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjan SD,SMP dan SMA bulan Juli 2023.

Tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SD, SMP dan SMA dimulai semester Ganjil atau Gasal.

Namun jadwal masuk sekolah di setiap provinsi berbeda.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah