Lebih lanjut Aliyah juga menyatakan pihak KPI telah mengirimkan surat ke stasiun TV tersebut. Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu stasiun TV untuk klarifikasi.
"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujarnya.
Baca Juga: Asyik! Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat, Cara Melamar dan Jadwal Pendaftarannya
Kendati begitu, Aliyah mengaku belum bisa memastikan soal adanya potensi pelanggaran yang dilakukan stasiun TV yang menayangkan adzan Bacapres Ganjar Pranowo.
"Ini yang sedang kita kaji," ungkapnya.***