Pendaftaran bantuan dapat diperoleh dengan cara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag.Bagi pengurus masjid dan musala yang ingin mengajukan bantuan kemenag 2024 bisa mengunduh aplikasi di Playstore/AppStore.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.
Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).
“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.
Baca Juga: Hukum Utang dalam Islam dan Panjatkan Doa Ini saat Kesulitan Bayar Utang
Penerimaan permohonan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala berlangsung pada 23-31 Januari 2024. Pengumuman penerima bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala dijadwalkan pada 5 Februari 2024.
Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala berlangsung secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
Berikut syarat pengajuan bantuan Operasional Masjid dan Musala Kemenag 2024:
- Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
- Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.
- Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
Proposal bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala terdiri atas: