Dimulai Maret 2024, Ini Jadwal Asesmen Madrasah Pengganti UAMBN dan UN untuk Jenjang MI, MTs dan MA

- 21 Februari 2024, 08:01 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto. /Kemenag.go.id/

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Asesmen Madrasah 2024 bagi siswa madrasah di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan Asesmen Madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah.

Jadwal Asesmen Madrasah untuk jenjang Madrasah Aliyah atau MA, Madrasah Tsanawiyah atau MTs, Madrasah Ibtidaiyah atau MI akan digelar mulai Maret hingga Mei 2024.

Diketahui, Asesmen Madrasah merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).

Baca Juga: Tiga Madrasah Unggulan Kemenag RI Itu Bernama MAN IC, MAN PK, dan MAKN

Asesmen Madrasah merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah. Adapun tujuan Asesmen Madrasah adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, Rabu 21 Februari 2024, berdasarkan data Kemenag tercatat lebih dari 2,3 juta siswa yang akan mengikuti Asesmen Madrasah 2024.

''Asesmen diikuti siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas XII Madrasah Aliyah (MA). Ada 690.413 siswa kelas VI MI yang akan mengikuti Asesmen Madrasah 2024. Untuk MTs, jumlah siswa kelas IX yang akan mengikuti asesmen mencapai 1.114.896 anak. Sementara untuk kelas XII MA, ada 526.002 siswa yang akan mengikuti asesmen," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat Rapat Koordinasi Persiapan Asesmen Madrasah di Denpasar, Bali, Senin 19 Februari 2024.

Sidik menjelaskan, setidaknya ada tiga fungsi Asesmen Madrasah. Pertama, untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah. Ketiga, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x