Asyik! KAI Umumkan Jual Tiket Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2024 Rute Gambir-Yogyakarta

- 6 April 2024, 09:30 WIB
Asyik! KAI Umumkan Jual Tiket Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2024 Rute Gambir-Yogyakarta
Asyik! KAI Umumkan Jual Tiket Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2024 Rute Gambir-Yogyakarta /Dok. KAI/

PORTALPEKALONGAN.COM - Bagi masyarakat yang akan mudik ke Yogyakarta dengan moda kereta api tapi belum mendapatkan tiket, PT KAI bagikan informasi tiket kereta tambahan Mudik Lebaran 2024 rute Gambir-Yogyakarta nih.

KAI mengumumkan bahwa tiket kereta api tambahan untuk Mudik Lebaran 2024 rute Gambir-Yogyakarta ini menggunakan sarana terbaru di kelas eksekutif dan ekonomi stainless steel new generation.

Bagi masyarakat yang ingin membeli tiket kereta api tambahan Mudik Lebaran 2024 ini dengan ketentuan beroperasi tanggal 6-16 April 2024.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Kereta Api untuk Persiapkan Mudik Lebaran 2024, Bisa Dilakukan Online

Ketentuan tiket kereta api tambahan Mudik Lebaran 2024

  • KA KLB Tambahan Gambir-Yogyakarta (PP) 6-16 April 2024
  • Rute Gambir-Yogyakarta: 6-16 April 2024 pukul 12.45-20.25 WIB
  • Rute Yogyakarta-Gambir: 6-15 April 2024 pukul 23.40-7.10 WIB
  • Berlaku untuk kereta api kelas eksekutif-ekonomi

Sebagai informasi, tiket tambahan ini bisa dipesan melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya, seperti Tiket.com dan mitra lainnya.

Lantas, kapan pemesanan tiket dapat dilakukan? Tentunya hal tersebut banyak dipertanyakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2024 Secara Online

"Tiket KA KLB tambahan ini bisa mulai dipesan jam brp pada aplikasi?" tulis akun @sani.septianii.

"Pemesanan tiketnya sudah dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI ya. Silakan cek ketersediaan via channel pemesanan online tiket kereta api ya," tanggapan KAI pada akun Instagram resminya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x