Terkait Aturan WFH, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Hal Ini kepada Apindo

7 Juli 2021, 18:57 WIB
Ganjar Pranowo Sebut Perusahaan di Jateng Masih Ada Yang Langgar Aturan PPKM Darurat /Foto Humas Pemprov Jateng


Portal Pekalongan - Terkait aturan Work from Home (EWFH) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar mematuhinya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diminta mematuhi aturan Work from Home (WfH) oleh Gubernur Jateng Ganjart Pranowo.

Aturan Work from Home (WfH) diminta diterapkan dan dipatuhi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hal itu ditegaskan Gubernur Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Harapkan Tak Ada Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Pekalongan Belum Buka Rumah Sakit Darurat

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo masih menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja di kantor.

Bekerja di kantor atau Work from Office (WfO) yang dilaporkan ke Gubernur Ganjar Pranowo itu melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Untuk itu Ganjar Pranowo berkomunikasi dengan asosiasi itu agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik guna memutus rantai persebaran Covid-19.


"Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik," kata Ganjar Pranowo usa rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 7 Juli 2021.


Ganjar Pramowo menceritakan ia masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh.

Dari informasi yang diterima Ganjar Pranowo, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.

"Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," katanya.

"Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita musti taat lagi."

Intinya, lanjut Ganjar Pranowo,  kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa.

"Kita mau mengingatkan itu."

Baca Juga: Permudah Siswa, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Perpanjang Aktivasi Akun belajar.id hingga 14 Juli
Ganjar Pranowo menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen.

Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.


Pemerintah butuh bantuan mereka. Pemerintah ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. 

"Kita sudah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah WfO/WfH," ujarnya.


Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.

Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.


"Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara diinduknya, di hulunya," kata Ganjar Pranowo.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler