Minta Jl Malioboro Dibuka Lagi, Pedagang Surati Gubernur DIY : Kami Sudah Mulai Bangkrut! 

20 Juli 2021, 06:00 WIB
Suasana Jalan Malioboro yang sepi tidak ada aktivitas sejak ruas jalan itu ditutup selama PPKM Darurat. /

 

Portal Pekalongan - Ribuan pedagang di sepanjang Jl Malioboro Yogyakarta menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Isi surat itu agar Gubernur DIY membuka kembali Jl Malioboro, sehingga mereka bisa berjualan lagi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X diminta untuk kembali membuka Jl Malioboro. Permintaan itu disampaikan Komunitas pedagang di kawasan Malioboro, Yogyakarta melalui surat yang dilayangkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Selain menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, para pedagang di sepanjang Jl Malioboro Yogyakarta juga minta Pemerintah Daerah DIY, agar diperbolehkan berjualan lagi di sepanjang ruas jalan di jantung Kota Yogyakarta itu.

Baca Juga: Ganjar: Aku Yo Ora Tegel, Pemerintah Diminta Mendengarkan Suara Rakyat Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Sejak PPKM Darurat diberlakukan, ribuan pedagang sama sekali tidak berjualan. Sehingga uang dagangannya habis untuk biaya makan sehari-hari.

Apa yang mereka lakukan, adalah untuk membantu pemerintah dalam memotong atau memutus penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda di berbagai daerah di Indonesia.

''Apa yang kami lakukan ini, karena ingin membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19. Kami rela selama PPKM Darurat diberlakukan, kami tidak jualan," kata Yati, PKL di Jl Malioboro Senin 19 Juli 2021.

"Untuk itu, kami minta bantuan kepada pemerintah karena modal kami sudah habis untuk makan sehari-hari.''

Oleh karena itu, apabila PPKM Darurat hendak diperpanjang lagi, sebaiknya Pemda DIY terlebih dahulu menengok keberadaan pedang kaki lima dan komunitas pedagang yang ada di jalan jantung Kota Yogyakarta.

Mulai Bangkrut

Sejak diberlakukan PPKM Darurat, 3 Juli - 20 Juli 2021  para pedagang dan komunitas pedagang di Malioboro sudah kalang-kabut kalau tidak boleh disebut mulai bangkrut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Penyebar Hoaks Tolak PPKM Darurat di Banyumas

Keadaan para pedagang dan komunitas pedagang di sepanjang Jl Malioboro, kondisinya sekarang dalam keadaan sekarat. Hidup segan mati tak mau. Selama PPKM Darurat diberlakukan penghasilan mereka macet total. Karena sama sekali tidak berjualan.

Para pedagang dan komunitas pedagang kaki lima Malioboro minta Pemda Yogyakarta secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga Pedagang Kaki Lima di Malioboro.

Selain itu, Pemda DIY memberi Bantuan Sosial Tunai untuk Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro. Setelah tanggal 20 Juli 2021, memberi toleransi kepada Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro, agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal.

Setelah tanggal 20 Juli 2021, membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro. Memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi Pedagang Kaki Lima melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi Pedagang Kaki Lima.

''Besar harapan kami, agar suara aspirasi, dan rintihan seluruh Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro, dapat diterima dan dipenuhi. Atas perhatian dan pengayoman Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, kami haturkan terima kasih," katanya.

Baca Juga: Warga Positif Covid Terus Bertambah, Wagub Jateng Inisiasi Program Gedor Lakon, Ini Maksudnya  

Itulah informasi mengenai ribuan pedagang kaki lima dan komunitas pedagang di kawasan Malioboro, Yogyakarta, berkirim surat kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Surat itu berisi minta kebijakan Jalan Malioboro dibuka kembali.***

Editor: Ali A

Sumber: Portal Pekalongan

Tags

Terkini

Terpopuler