Polres Pekalongan Kota Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba

- 23 Juni 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi - Polres Pekalongan Kota Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba
Ilustrasi - Polres Pekalongan Kota Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba /PixabayJamesRonin

Portal Pekalongan - Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menangkap dua tersangka kasus narkoba.

Polres Pekalongan Kota menangkap dua tersangka itu dengan barang bukti dua paket sabu-sabu yang terbungkus plastik di dalam korek api dan dua telpon genggam.

Kapolres Pekalongan Kota Mochmamad Irwan Susanto pada konferensi pers di Mapolresta Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang menginformasikan bahwa di sekitar Pasar Banyurip ada transaksi narkoba.

Baca Juga: Kota Pekalongan Zona Merah, Pemkot Harapkan Warga Perketat Protokol Kesehatan

Setelah menerima informasi itu, kemudian anggota Resnarkoba yang saat itu sedang melakukan operasi rutin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar, di lokasi itu ada dua pelaku yang akan melakukan transaksi sabu-sabu sehingga mereka langsung diringkus dan dibawa ke Mapolresta Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan,” katanya.

Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas AKP Suparji mengatakan dari hasil keterangan dua tersangka, yaitu DK (27) warga Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan dan AYP (21) warga Desa Pandansari, Kabupaten Batang, bahwa mereka adalah pengguna dan pemakai narkoba.

Baca Juga: UIN Walisongo Kerjasama dengan Pemkot Semarang Sediakan 200 Tempat Tidur Pasien Covid-19

“Dua tersangka itu, pengguna dan pengedar sabu-sabu,” katanya. Ia mengatakan para tersangka kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Halaman:

Editor: Salman F

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah