Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan, Pemilik Bangunan Pasrah  

- 28 Juni 2021, 15:56 WIB
Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan , Pemilik Bangun Pasrah .
Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan , Pemilik Bangun Pasrah . /Portal Pekalongan

Edi menambahkan pihaknya tak bisa berbuat banyak soal perobohan bangunan ini. Sebab jauh-jauh hari sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan perobohan. 

"Kita udah pernah diberitahu, waktu itu kalau engga salah tanggal 24 Mei pas ada rekom segel bangunan," kata Edi.

Baca Juga: Ganjar Dorong Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk Menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat ini telah ada 21 PKL yang mendapat tali asih dan setuju lapaknya dibongkar. Itu artinya masih ada 3 lainnya yang menolak. 

Ia juga menambahkan bahwa warga dan PKL tidak bisa membuktikan kepemilikannya atas tanah tersebut serta tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas tanah itu. 

"Dari dinas tata ruang, bangunan ini jelas tak ada IMB. Selain itu, para PKL juga sudah menerima ganti rugi. Makanya hari ini kita ratakan," kata Fajar.

Fajar mengatakan, mestinya para warga patuh aturan pemerintah mengenai pendirian suatu bangunan. Sebab pihaknya tak segan menindak tegas bangunan yang melanggar aturan.

"Kalau kita tidak tegas, maka Perda tidak akan jalan," jelasnya.

Ia menambahkan, rumah liar yang berada di belakang kios PKL pun dalam waktu dekat ini juga akan dirobohkan. Satpol PP Kota Semarang telah melakukan penyegelan terhadap 75 rumah dan 25 lapak PKL di lokasi tersebut. Penyegelan itu dilakukan karena warga diduga tak memiliki hak kepemilikan tanah. Sementara itu, tanah yang ditinggali warga tersebut beratas nama Putut Sutopo.

Jalan pembongkaran berlangsung lancar. Tapi memang ada seorang pemilik bangunan yang tak terima bangunannya dirobohkan. Seorang pemilik bangunan itu berteriak histeris. Bahkan melemparkan dispenser guci ke arah petugas hingga guci itu pecah. Namun hal tersebut tak digubris petugas. Petugas tetap merobohkan bangunan tersebut.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah