Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan, Pemilik Bangunan Pasrah  

- 28 Juni 2021, 15:56 WIB
Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan , Pemilik Bangun Pasrah .
Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL di Simongan , Pemilik Bangun Pasrah . /Portal Pekalongan

Sebelumnya, pada tanggal 06 Januari 2021, Pemerintah Kota Semarang menerima Surat Aduan dari Kantor Hukum Jantra Keadilan perihal permohonan dilakukannya pendataan terhadap warga yang tinggal di Kelurahan Ngemplak Simongan yang menempati lahan milik Putut Sutopo seluas 8.200 m2 dengan cara mendirikan bangunan permanen dan semi permanen. Kemudian ditindaklanjuti Distaru Kota Semarang dengan melakukan mediasi antara warga dan pemilik tanah untuk negosiasi dan memberikan tali asih.***

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah